Polres Pringsewu Siapkan Psikiater untuk Pulihkan Psikis Korban Pencabulan Ayah Kandung
Tim Kementerian Sosial turun ke Pringsewu untuk merespons kasus pencabulan anak kandung. --
BACA JUGA: Empat Hari Disekap, Remaja 13 Tahun Di Pesawaran Berkali-kali Dicabuli
Yakni sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru.
MO akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: