Polres Pringsewu Siapkan Psikiater untuk Pulihkan Psikis Korban Pencabulan Ayah Kandung
Tim Kementerian Sosial turun ke Pringsewu untuk merespons kasus pencabulan anak kandung. --
Dyah Wijayanti mengatakan, kehadiran tim dalam rangka merespon adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.
"Selain untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, juga memberikan pendampingan sekaligus bantuan. Baik secara mental, sosial maupun ekonomi kepada korban," kata Dyah Wijayanti.
Dyah Wijayanti yang sehari-hari berada di Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Sentra Andayani Kemensos mengatakan, tim pendamping terus membangun kedekatan dengan korban.
Kemudian memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 12 tahun tersebut.
BACA JUGA: Gemas! Ini Pengakuan Lelaki Pencabul Anak Kandung di Pagelaran
Perbuatan tidak senonoh MO (48) terbongkar dan ia diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M (!2), melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya.
"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.
Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu.
BACA JUGA: Tak Hanya Dicabuli, ABG di Pagelaran Diduga Dijual Ayah Kandung untuk Bayar Hutang
Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti.
Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya.
"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," beber AKBP Rio Cahyowidi.
AKBP Rio yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: