Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Dirtipidum Bareskrim Polri Turut Singgung Ferdy Sambo
BACA JUGA:Menkopolhukam Sebut Penanganan Tewasnya Brigadir J Masih Sesuai Jalur
Keluarga Besar Hutabarat Sakit Hati
Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku sakit hati anaknya dituding melakukan kekerasan seksual.
Seperti diketahui, dugaan awal kasus kematian Brigadir J disebut polisi karena dipicu adanya kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Hingga kini, istri Ferdy Sambo belum muncul ke publik guna memberikan kesaksian, sebab menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Putri Chandrawathi masih terguncang.
Pihak keluarga Brigadir J justru menolak adanya dugaan tersebut lantaran terdapat sejumlah kejanggalan dan bukti-bukti yang diklaim mengarah kepada kasus pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Besok oleh Penyidik Usai Penetapan Bharada E sebagai Tersangka
Samuel Hutabarat pasca menemui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan rasa sakit hatinya sebagai orangtua Brigadir J yang dituding melakukan kekerasa seksual.
Kata Samuel, Brigadir J seolah telah divonis bersalah melakukan tindakan asusila kepada atasannya, padahal belum ada pernyataan hakim.
"Sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah. Ini menjadi pukulan berat," ungkap Samuel, yang ditemani oleh Tim Advokat Hutabarat.
Ia mengutip sebuah pepatah lalu menyatakan bahwa merasa sakit hati atas tudingan kekerasan seksual yang diarahkan kepada anaknya.
BACA JUGA:Dua Jempol! Asnawi Mangkualam Masuk di Jajaran Pemain Terbaik Gameweek 30 K-League
Dengan tegas, Marga Hutabarat pun merasakan sakit hati lantaran menurutnya Brigadir J telah difitnah.
"Ada pepatah menyampaikan 'Fitnah lebih kejam dari pembunuhan', kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami," ungkap Samuel.
"Bukan cuma Indonesia, seluruh dunia sudah mengucapkan ini. Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," pungkas Samuel Hutabarat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: