Hampir Setahun Buron, Pencuri Ayam di Lampung Timur Akhirnya Tertangkap

Hampir Setahun Buron, Pencuri Ayam di Lampung Timur Akhirnya Tertangkap

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polsek Melinting, Lampung Timur, memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021 lalu membuahkan hasil. Itu setelah personil Polsek Melinting JD (29), warga Kecamatan Jabung. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Melinting Iptu Saipullah menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curat di rumah Sulitiyo (48), warga Desa Wana.  Aksi curat itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya pada 16  September  2021 pukul 10.30 WIB.  

Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Kemudian, membawa kabur 2 buah telepon genggam yang berada di atas kulkas dan meja dapur. Kemudian,  2 ekor Ayam Bangkok dari kandang belakang rumah.  

Pada saat kejadian, korban sedang tidak ada berada di rumah.  Sementara istri korban  sedang menyuapi anaknya di ruang tengah.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tumbangkan Vietnam 2-1 pada AFF Cup U-16, Begini Jalan Pertandingannya

Setelah selesai menyuapi anaknya, istri korban berjalan ke dapur. Istri korban curiga ketika melihat pintu dapur sudah terbuka. Istri korban semakin curiga ketika tidak melihat 2 telepon genggam yang berada di atas kulkas dan meja dapur.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada suaminya. Setelah korban pulang dan melakukan pengecekan. Ternyata bukan hanya 2 telepon genggam yang hilang. Namun, 2 ekor ayam bangkok yang berada di kandang juga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Melinting.

Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Melinting berhasil mengetahui keberadaan SA (26), warga Kecamatan Jabung, yang diduga terlibat dalam pencurian itu, pada 22 Oktober 2021.  Namun, saat akan diamankan, SA berhasil kabur dan akhirnya berhasil diamankan pada 22 Oktober 2021.

Dari keterangan SA, petugas berhasil mengetahui identitas JD. Namun, saat itu JD tidak berada di tempat saat akan dimankan.  

BACA JUGA:Pesan Nurul Arifin ke Kader Golkar Lampung: Jangan Malu Lagi Suarakan Airlangga Hartarto sebagai Capres

Setelah dilakukan pencarian, personil gabungan Tekab 308 Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polsek Gunung Pelindung dan Polsek Jabung, akhirnya berhasil mengamankan JD, Sabtu 6 Agustus pukul 03.00 WIB. 

“JD berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Jabung dan saat ini kami amankan di Polsek Melinting guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Saipullah.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: