Meteran Belum Terpasang 3 Bulan, PLN Rayon Buminabung Jalankan Sesuai Prosedur

Meteran Belum Terpasang 3 Bulan, PLN Rayon Buminabung Jalankan Sesuai Prosedur

Suasana Kantor PLN Rayon Buminabung Kotabumi Kabupaten Lampura. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - PLN Buminabung, Kabupaten Lampura, menjalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

Hal tersebut menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait pemasangan meteran yang sudah 3 bulan belum terpasang.

Manajer Rayon PLN Buminabung, Kabupaten Lampura, Lukas mengatakan, adanya laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya telah melaksanakan prosedur yang ada.

"Dalam pemasangan baru, harus memenuhi teknis dan mekanisme yang ada di lapangan," ungkap Lukas, Minggu 7 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terciduk, Ini Pembobol Kotak Amal Masjid dan Musala di Pesawaran

Sementara, Afrizal, Warga Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi, Lampura, mengaku pada 3 bulan lalu, pihaknya memasang meteran listrik untuk usaha pembesaran ayam potong.

Namun, hingga tiga bulan terakhir harus tertunda lantaran listrik tempat usahanya belum juga terealisasi.

"Sudah tiga bulan setelah pembayaran senilai Rp18 juta lebih, tapi belum ada pemasangan," ungkap Afrizal ketika dikunjungi Radar Lampung, kediamannya, Minggu, 7 Agustus 2022.

Afrizal mengklaim telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dalam pemasangan baru meteran. Termasuk uang pendaftaran dan hal teknis lainnya.

BACA JUGA:Tiga Hari, 2 Pengedar Narkoba Diringkus

"Seperti diketahui, untuk usaha yang saya pasang kWH - nya itu 16.500 kWh. Saya buka lewat aplikasi, termasuk pembayarannya," bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: