Bareskrim Polri Beberkan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Oh Ternyata Ini..

Bareskrim Polri Beberkan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Oh Ternyata Ini..

JAKARTA, RADARLA.PUNG.CO.ID - Bareskrim Polri ungkap latar belakang Irjen Ferdi Sambo bunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Selain mantan Kadiv Propam tersebut, Bharada E dan Bripkda RR, Bripka KM ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, Ferdy Sambo melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Dikutip dari FIN, Polri mengungkapkan jika Ferdi Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

BACA JUGA:Resmi! Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo Dibubarkan

Kapolri mengukapkan jika, Ferdi Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian, di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Selain itu, Rian menjelaskan jika Ferdi Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

BACA JUGA:Nama Personel yang Terlibat Penembakan Brigadir J, Ternyata Ada Nama Mantan Kapolresta Bandar Lampung

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Katanya.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: