Persiapan Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Akan Berkoordinasi dengan Kepolisian Soal Pengamanan

Persiapan Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Akan Berkoordinasi dengan Kepolisian Soal Pengamanan

Ilustrasi-Tempo-

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Mempersiapkan persidangan Ferdy Sambo Cs, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Humas PN Jaksel Haruno Patriadi mengatakan, sampai dengan saat ini tak ada pengamanan khusus kepada majelis hakim yang sudah ditunjuk untuk mengawal kasus Ferdy Sambo Cs.

"Kalau pengamanan khusus itu, kami tidak tahu kalau khususnya ini, ya, tetapi yang jelas keamanan, ada," kata Haruno Patriadi di Jakarta, seperti dikutip dari fin, Selasa 11 Oktober 2022.

Selanjutnya pihaknya juga akan segera melayangkan surat ke kepolisian mengenai pengamanan keseluruhan di PN Jaksel selama persidangan itu digelar.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus KDRT Lesti Kejora, Hari Ini Polisi Panggil Penjaga Rumah untuk Dimintai Keterangan

"Koordinasi keamanan tentunya kami sudah ya, kami sudah berkoordinasi menyangkut jumlahnya, tergantung kebutuhan," kata Haruno. 

Untuk sidang Ferdy Sambo Cs ini nantinya akan digelar secara terbuka di PN Jaksel. Dengan kapasitas ruangan yang cuma muat 40 orang, pihak PN Jaksel kemungkinan akan menampilkan live streaming.

Sidang Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Usai dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Ferdy Sambo Cs akan disidang pada Senin 17 Oktober 2022.

Sidang Ferdy Sambo nantinya akan diketuai oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso. Dan didampingi oleh dua hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

BACA JUGA:Kini, Kemendikbudristek Masukkan Pakain Adat Sebagai Seragam SD hingga SMA

Dikonfirmasi soal ini, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa ketiga hakim itu akan mengadili Ferdy Sambo.

"Baik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun perkara obstruction of justice (merintangi penyidikan). Kedua perkara itu majelis hakimnya sama," kata Djuyamto di Jakarta, seperti dikutip dari fin.co.id Selasa 11 Oktober 2022.

Wahyu Iman Santoso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id