Pasca Diperintah Tembak Brigadir Yoshua, Bharada Richard Alami Mimpi Buruk Selama 3 Minggu

Pasca Diperintah Tembak Brigadir Yoshua, Bharada Richard Alami Mimpi Buruk Selama 3 Minggu

Sidang pembunuhan Brigadir Yoshua yang menghadirkan saksi Bharada E. Foto PMJNews--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bharada Richar Eliezer dijadikan saksi dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua atas dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di PN Jaksel, Rabu 30 November 2022.

Dalam kesaksiannya itu, Bharada Richard mengalami mimpi buruk usai diperintah menembak Brigadir Yoshua oleh Ferdy Sambo.

Dan dirinya terpaksa melakukan perbuatan itu karena takut untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.

“Kenapa takut? FS kan penegak hukum lho kenapa takut?,” kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

BACA JUGA:ASN di Pringsewu Diimbau Salurkan Zakat lewat Baznas

“Takut Yang Mulia. Saat dia kasih tahu di Saguling pikiran saya sama dengan almarhum Yang Mulia,” timpal Richard.

Richard mengaku dirinya mengalami mimpi hampir tiga minggu setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga itu.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard.

“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?,” tanya hakim.

BACA JUGA:Catat! Cara Melembutkan Rambut Agar Mudah di Atur dan Sehat, Nomor 9 Jarang Diketahui

“Betul Yang Mulia,” ucap Richard.

“Terus? Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?,” tanya hakim lagi.

“Saya merasa bersalah. Saya merasa tertekan Yang Mulia. Beruntungnya pas saya dibawa itu gak ada komunikasi dengan FS itu,” jelas Richard.

Detik Bharada E Diminta FS Tembak Brigadir Yoshua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pmjnews