34 Orang Diamankan Terkait OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Uang Pecahan Jadi Barang Bukti

34 Orang Diamankan Terkait OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Uang Pecahan Jadi Barang Bukti

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," jelas Nurul Ghufron seperti dikutip dari FIN, Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Puluhan Personel Diterjunkan untuk Antisipasi Tindakan Kriminal

OTT yang dilakukan oleh KPK itu ada 23 orang yang diamankan termasuk Mukti Agung Wibowo.

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata dia.

Saat ini penyidik dari KPK masih meminta keterangan dari pihak terkait yang diamankan.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.

BACA JUGA:Bisa Dicontek Nih, Resep Bekal Sekolah Anak untuk Hari Senin Depan

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang MAW dan sejumlah pihak lain, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Bupati Pemalang," kata sumber seperti dikutip dari FIN.

Sumber tersebut mengatakan, KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam giat tangkap tangan itu.

BACA JUGA:Pungli Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur jadi Tersangka Korupsi

Berdasarkan informasi, OTT digelar KPK di Jakarta dan Jawa Tengah.

MAW dan sejumlah pihak itu diduga ditangkap saat melakukan transaksi suap.

Namun belum diketahui secara pasti tindak pidana yang dilakukan MAW dan kawan-kawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: