Barang Bukti Kasus Human Trafficking Terus Bergulir, Pengacara Korban Serahkan Barang Bukti

Barang Bukti Kasus Human Trafficking Terus Bergulir, Pengacara Korban Serahkan Barang Bukti

Agus Bhakti Nughroho selaku pengacara korban dugaan human trafficking (Tindak Pidana Perdagangan Orang) usai menyambangi Polresta Bandar Lampung, Jumat, 12 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

5 remaja putri itu dijual kepada pria hidung, dan para korban ini harus melayani enam sampai sepuluh pria per hari. Salah satu korban berhasil kabur dari tempatnya disekap. 

Sampai di rumah, kawasan Tanjungkarang Timur, dia melaporkan hal ini kepada orang tua. Orang tuanya kemudian meminta pendampingan pengacara Agus Bhakti Nugroho untuk melaporkan kasus ini, Rabu malam, 10 Agustus 2022. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: