Pemkot Metro Perluas Penerima KPM dan BPNT
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) METRO perluas penerima manfaat (KPM) dari bantuan pangan nontunai (BPNT). Di mana, penerima bantuan sebelumnya 6.300 KPM, menjadi sekitar tujuh ribuan penerima pada tahun 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro, Rakhmat Zainuddin, mengatakan, program perluasan penerima manfaat merupakan instruksi dari Kementerian Sosial yang harus diterapkan di kabupeten/kota.
"Bantuannya itu nanti seperti BPNT. Dengan nilai Rp200 ribu perbulannya,"ujarnya.
Dikatakannya, pendataan penerima manfaat tersebut dibantu dengan pekerja sosial masyarakat (PSM) yang berada di masing- masing Kelurahan.
BACA JUGA:Tiga Pasar Dapat Predikat Tertib Ukur, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Sebelum Membunuh Brigadir J, Ada Komunikasi Antara Irjen Ferdy Sambo dengan Istrinya
"Kami tidak bisa jalan sendiri untuk pendataan ini. Tentu kami harus bersama pamong di kelurshan. Agar nanti bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Ditambahkannya, terkait penyaluran bantuan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari bank yang ditunjuk pemerintah pusat.
"Untuk pencairan, kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Mekanismenya itu biasanya langsung masuk rekening penerima bantuan. Jika nanti ada pemberitahuan akan kami informasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: