Empat Pamen Ditahan, Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Tegas

Empat Pamen Ditahan, Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Tegas

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya masuk ke tempat khusus (patsus). Dugaannya, melanggar kode etik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan arahan terbaru dari Kapolda Irjen Fadil Imran. 

Menurut Kombes Endra Zulpan, Kapolda meminta para anggotanya terus mendukung proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  

"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya), arahan khususnya, siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini, maka kita harus mendukung. Itu aja," kata Kombes Endra Zulpan, Minggu 14 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Timsus ke Magelang, Telusuri Penyebab Kemarahan Irjen Ferdy Sambo

Kombes Endra Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo. 

Tidak hanya itu. Ia menjamin tiap penyidik Polda Metro Jaya kooperatif ketika diperiksa oleh Timsus Polri.

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," tegs Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Pmjnews.com, Minggu 14 Agustus 2022.  

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) terus bergulir. Empat perwira dari Polda Metro Jaya masuk ke tempat khusus. 

BACA JUGA: Tercatat Ada Ratusan Korban Robot Trading, Kerugian Capai Rp66 M

Sama seperti sebelumnya, diduga melanggar kode etik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Total ada 16 polisi yang masuk ke tempat khusus. Tiga di antaranya adalah jenderal. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, empat polisi tersebut adalah perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol. Mereka menjalani patsus di Provost Mabes Polri

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 13 Agustus 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: