Empat Pamen Ditahan, Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Tegas

Empat Pamen Ditahan, Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Tegas

BACA JUGA: Marak Pencabulan Anak di Bawah Umur, Komisi IV DPRD Lampung Timur Respons Begini

Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, dari 16 polsi tersebut, enam masuk patsus di Mako Brimob. Sisanya di Provost Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus). Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provost,” beber Irjen Dedi Prasetyo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim khusus (Timsus) telah melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri. 

Total ada 31 personel yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

BACA JUGA: IRT di Tulang Bawang Tepergok Bawa Karung Depan Toko, Ternyata Maling

”Kita juga telah melakukan penempatan khusus (Patsus) empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini menjadi 11 personel Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa malam, 9 Agustus 2022.

Personel Polri yang masuk ke tempat khusus ini terdiri dari satu orang berpangkat Irjen, dua Brigjen, dua Komisaris Besar, tiga AKBP, dua Komisaris Polisi dan satu AKP. 

”Dan ini kemungkinan kemungkinan masih bisa bertambah,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.   

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, penanganan kasus ini melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan mitra Polri di Kompolnas.

BACA JUGA: Gara-gara Pil Ini, Remaja di Lampung Timur Diamankan Polisi

”Memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban. Seperti ekshumasi dan melayani laporan polisi dari pihak korban,” papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Timsus Polri menetapkan empat tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan Brigadir KM. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: