Marak Pencabulan Anak di Bawah Umur, Komisi IV DPRD Lampung Timur Respons Begini
Anggota DPRD Lampung Timur Supriyono berharap pihak terkait mengambil langkah antisipasi pencabulan di kabupaten itu. --
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Maraknya kasus pencabulan mendapat sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Supriyono mengatakan, Lampung Timur mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori Nindya.
Dengan kata lain, pemenuhan anak menjadi prioritas. Itu termasuk perlindungan terhadap tindak kekerasan seksual.
”Namun, akhir-akhir ini kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi di wilayah Lampung Timur. Bahkan, sebagian korbannya masih berstatus pelajar,” kata Supriyono.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Berlaku Mulai Tanggal Ini
Ironisnya, dari sejumlah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang menjadi pelakunya adalah tenaga pendidik.
Karena itu, Supriyono berharap ada langkah nyata dari para pihak agar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terulang.
"Dampak dari pencabulan terhadap anak di bawah umur dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Itu harus segera diantisipasi," tegas.
Politisi Partai NasDem ini mencontohkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu meningkatkan perannya dalam pembinaan moral dan iman peserta didik dan tenaga pendidik.
BACA JUGA: Kejagung Tunjuk 30 Jaksa, Ada Arahan Khusus Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, para peserta didik juga perlu mendapat pelajaran tambahan tentang ilmu agama. Baik itu di sekolah maupun di rumah.
Kemudian, cara penggunaan telepon genggam serta media sosial yang bijak dan sesuai umur peserta didik.
Begitu juga kepada para orang tua, diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap putra dan putrinya.
"Jangan mudah memberikan izin kepada putrinya keluar rumah dengan orang tak dikenal. Bila harus, ada pihak keluarga yang mendampingi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: