ODGJ Penganiaya Satu Keluarga di Sukabumi Diamankan, Begini Kondisinya

ODGJ Penganiaya Satu Keluarga di Sukabumi Diamankan, Begini Kondisinya

--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sutrisno (45), pelaku penganiayaan satu keluarga di Jalan Pulau Singkep, Gang Damaido, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung berhasil diamankan, Senin 15 Agustus 2022. 

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini tertangkap saat berada di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung sekitar pukul 02.36 WIB. 

Sutrisno kali pertama terlihat oleh Diki, warga yang turut mencari keberadaan lelaki itu.  

Awalnya, ia melihat seseorang dengan ciri-ciri dan pakaian sama yang digunakan oleh Sutrisno. 

BACA JUGA: Empat Pamen Ditahan, Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Tegas

Ia mengamati gerak gerik Sutrisno yang menyeberang di Jalan Tirtayasa. Beberapa menit kemudian, lelaki itu kembali menyeberang. 

"Dia nyebrang lagi ke arah sini. Saya liat bajunya biru, pake celana pendek," kata Diki. 

Ia kemudian memanggil anggota linmas yang berjaga disekitar lokasi. 

Rafi, linmas setempat mengatakan, dirinya sempat memanggil nama pelaku untuk memastikannya. 

BACA JUGA: Bacok 4 Warga, Pria Diduga ODGJ di Sukabumi Jadi Buruan Polisi, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

"Saya panggil namanya dari jauh karena takut juga kita," sebut Rafi. 

Sutrisno menoleh saat dipanggil namanya. Ia terlihat menangis. "Posisi dia meringkuk gitu, kayak kedinginan sambil nangis," ujarnya. 

Rafi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Tanpa perlawanan berarti, Sutrisno diamankan polisi. 

Lelaki itu dimasukkan ke mobil dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: