Viral Penculikan Anak di Sumsel, Ternyata Dibawa ke Lampung
Tangkapan layar informasi dugaan penculikan yang menyebar di media sosial Senin kemarin.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Viral penculikan anak laki-laki berusia 4 tahun di Sumatera Selatan, ternyata dibawa oleh orangtuanya ke Provinsi Lampung.
Ya, seorang anak laki-laki berusia 4 tahun itu membuat heboh setelah dikabarkan diculik dari rumahnya di Kompleks Perumahan Bumi Sako Damai (BSD), Jl Pangeran Ayin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 15 Agustus 2022.
Bocah itu berinisial A diduga telah diculik oleh dua orang masing-masing seorang pria dan seorang lagi wanita.
Aksi penculikan itu diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi dan sempat terekam kamera CCTV. Dan langsung viral di media sosial (medsos) sepanjang hari kemarin 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:6 Mahasiswa UBL Ikut Program UK–SERP
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini bukan sepenuhnya aksi penculikan. Belakangan diketahui wanita yang mengambil paksa A dari rumahnya ternyata ibu kandungnya sendiri berinisial NF (32).
Itu diketahui dari keterangan ayah A, Selly Apriantama (33).
"Iya, ternyata yang menculik anak saya adalah mantan istri, dan kami tengah dalam proses perceraian sejak setahun silam. Saat ini tengah mengajukan upaya kasasi ke MA untuk mendapatkan hak asuh kedua anak saya," ungkapnya.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi jika mantan istrinya yang telah menculik anak keduanya itu dari pemilik rental mobil yang dipakai mantan istri tersebut untuk membawa A.
BACA JUGA:Sektor Jasa Keuangan Lampung Tunjukan Kinerja Positif
"Ada dua mobil yang sudah standby di depan rumah saat kejadian. Ada mobil jenis Daihatsu Xenia plat profit dan Toyota Kijang LGX. Namun, setelah itu Xenia profit dikembalikan dan diganti dengan menyewa mobil Sedan Toyota Vios. Saya mendapat info saat ini kendaraan tersebut tengah berada di Lampung," beber Selly.
Selly juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, setelah diterangkan jika yang telah menculik anaknya itu adalah ibu kandungnya, polisi mengaku tak bisa menerima laporan tersebut.
"Saya cuma berharap semoga anak saya dalam keadaan baik-baik saja dan segera dipulangkan ke saya seraya menunggu hasil putusan kasasi di MA," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: