Ternyata, Kasat Narkoba Polres Karawang Antar Ekstasi untuk Hiburan Malam

Ternyata, Kasat Narkoba Polres Karawang Antar Ekstasi untuk Hiburan Malam

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDKasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ternyata pernah memasok dua ribu ekstasi untuk tempat  hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. 

Hal ini diketahui berdasar hasil pengembangan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan perwira pertama tersebut. 

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM diamankan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022. 

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan saudara ENM," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

BACA JUGA: Tujuh Pelaku Human Tafficking Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Sementara dalam penangkapan tersebut, tim Bareskrim menyita barang bukti sabu dengan berat 101 gram,

"Penangkapan AKP ENM, Kasatresnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," sebut Brigjen Krisno Halomoan Siregar. 

Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, penangkapan terhadap AKP ENM bermula dari operasi pemberantasan narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada 30-31 Juli 2022 lalu. 

Dalam operasi tersebut ditangkap sejumlah pengedar narkoba. Termasuk Juki, salah seorang pemilik tempat hiburan malam di Bandung. 

BACA JUGA: Gubernur Lampung Berikan Penghargaan Mantan Gubernur Oemarsono, Pesan Sang Istri Sangat Menyentuh

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," beber Brigjen Krisno dilansir dari Pmjnews.com, Selsa 16 Agustus 2022.

Dalam pengembangan, AKP ENM pernah mengantarkan dua ribu butir ekstasi kepada Juki, pemilik THM Club Bandung.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba yang diamankan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri adalah AKP Edi Nurdin Massa (ENM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: