Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk, Modus Jadi Pengemis untuk Cari Sasaran
Pelaku spesialis rumah kosong ketika diamankan oleh polisi. Foto dok--
BACA JUGA: Sukses Goyang Istana, Farel Dapat Pesan Khusus Dari Presiden Jokowi
"Pelaku AS ini yang masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pada bagian jendela. Sementara rekannya berinisial RN menunggu diluar, serta bertugas menyambut barang barang curian untuk dibawa menggunakan sepeda motor yang terdapat box di bagian kiri dan kanannya," kata Dennis.
Dennis menyampaikan pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi setelah terdeteksi berada di rumahnya, usai masuk dalam target penangkapan sejak satu bulan terakhir.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian barang berharga di rumah kosong ini, sempat berlangsung dramatis.
Pasalnya, pihak keluarga sempat berteriak histeris dan mencoba menghalangi proses penangkapan yang dilakukan oleh polisi.
BACA JUGA:Pesan Bupati Pesawaran, Ayo Bangkit Lebih Kuat!
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa,16 Agustus 2022 malam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku berulang kali. Pasalnya selain rumah korban tidak ada penghuninya, kondisi lingkungan sepi dari aktifitas warga di sekitar lokasi kejadian. Memanfaatkan situasi tersebut, para pelaku menguras seluruh barang berharga yang berada di dalam rumah korban.
"Mereka menjarah semua perabotan dan barang berharga di dalam rumah korban. Mulai dari tiga unit AC atau pendingin ruangan, belasan guci antik yang bernilai harga jual tinggi, serta peralatan dapur untuk memasak," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Dennis komplotan pencuri ini telah beraksi lebih dari tiga lokasi yang berbeda. Mereka biasa menargetkan barang berharga yang mudah untuk dibawa, serta memiliki nilai jual yang cukup mahal.
BACA JUGA:Ini Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Tanggamus
Selain itu, para pelaku juga kerap membekali diri dengan senjata tajam saat melakukan aksi kejahatannya.
"Sejauh ini kita baru menerima dua laporan dari korbannya. Salah satu korban mengalami kerugian hingga 40 juta rupiah, dalam bentuk barang berharga. Tim Tekab 308 berhasil menyita barang bukti belasan guci antik dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi," ujarnya.
Dennis menambahkan Polisi hingga kini masih memburu rekan pelaku berinisial RN yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, dengan mencari tahu kemungkinan adanya TKP lain dari komplotan pencuri spesialis rumah kosong tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: