Buru Pelaku Curat, Satreskrim Polres Way Kanan Baru Amankan BB, Sementara Tersangka Berhasil Kabur

Buru Pelaku Curat, Satreskrim Polres Way Kanan Baru Amankan BB, Sementara Tersangka Berhasil Kabur

Ilusrasi pencurian handphone. (Farel/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan satu unit handphone Vivo Y01 warna biru yang diduga diperoleh dari kejahatan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Kamis 18 Agustus 2022. 

Terduga tersangka curat berinisial JM (41), warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang kini masih menjadi daftar pencarian orang.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada 29 Juli 2022 yang dilaporkan korban atas nama Dede Irawan di Polsek Rebang Tangkas.

Sementara, curat terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:TKS Medis Way Kanan Adukan Nasib Ke DPRD: Bekerja 15 Tahun Tapi Tak Bergaji

Ketika itu, sebelum korban tidur handphone merk Vivo Y01 warna biru metalik ia letakan di atas meja TV. Lalu sekitar pukul 04.30 WIB korban terbangun dan melihat handphone tersebut sudah tidak ada.

Kemudian Dede menuju dapur dan melihat pintu belakang dapur sudah terbuka dan lemari yang berada di dalam kamar sudah berantakan.

Korban kemudian memeriksa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sejumlah Rp 500 ribu pun sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,5 juta dan melaporkan ke Polsek Rebang Tangkas.

BACA JUGA:2 Tahun Punya Kartu PKH, Berkali-kali Gesek ke Mesin ATM Tak Juga Terisi, Suryani: Saya Harus Ngadu ke Siapa?

Pelaku penadah barang hasil kejahatan dapat diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 18.30 WIB.

Kala itu, Tekab 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Way Kanan mendaptkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku JH sedang berada di rumahnya di Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak menuju ke lokasi, namun sampai di lokasi pelaku sudah tidak ada di kediaman, sehingga petugas melakukan penggeledahan rumah. 

Hasilnya petugas hanya mendapati barang bukti berupa 1 Unit Handphone Vivo Y01 warna biru metalik milik korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: