Babak Baru, Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Benny Mamoto dan Istri Ferdy Sambo ke Polisi

Babak Baru, Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Benny Mamoto dan Istri Ferdy Sambo ke Polisi

BACA JUGA:PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Irjen Ferdy Sambo Kepada Ajudan

Sejauh ini, Mabes Polri telah menetapkan sebanyak 4 tersangka. Yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR dan sopir pribadi Putri Candrawati, KM. 

Sementara itu, sebanyak 60 lebih anggota polisi yang telah diperiksa Mabes Polri terkait keterlibatan dengan Ferdy Sambo.

Dari jumlah itu, sebanyak 35 telah ditetapkan melanggar kode etik berupa menghalang-halangi upaya penyelidikan dan penyedikan, 11 orang diantaranya merupaka perwira polisi termasuk Ferdy Sambo. "(Tersangka) harus bertambah," tandas mahfud MD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id