PT PLN UPP Sumbangsel 3 Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Mengenali dan Peduli Terhadap Bahaya Listrik

PT PLN UPP Sumbangsel 3 Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Mengenali dan Peduli Terhadap Bahaya Listrik

PLN juga memiliki tanggungjawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya mengenali dan peduli terhadap bahaya listrik di rumah dan sekitar instalasi ketenagalistrikan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tidak hanya membangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN juga memiliki tanggungjawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya mengenali dan peduli terhadap bahaya listrik di rumah dan sekitar instalasi ketenagalistrikan.

Bertempat di Balai Desa Kali Deres Kab. Mesuji Prov. Lampung, PT PLN (Persero) UPP Sumbagsel 3 melaksanakan Edukasi K3 masyarakat umum tentang bahaya listrik di rumah dan sekitar instalasi ketenagalistrikan kemarin 18 Agustus 2022.

Seperti kita ketahui bersama selain memiliki banyak manfaat bagi kehidupan sehari - hari, listrik juga bisa berbahaya jika tidak bijak dalam menyikapi listrik, apalagi jika kita berada di lingkungan ketenagalistrikan.

BACA JUGA:Cara Mengenali Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Namun perlu diketahui apa saja penyebab dan bahaya listrik yang perlu dihindari sebagai berikut:

1. Hindari bermain layang-layang didekat tiang listrik/tower listrik.

2. Hindari membangun dan memperbaiki bangunan dekat jaringan listrik (Jarak aman + 3 meter).

BACA JUGA:Asyik Main Ponsel di Momen HUT RI, Anak Menteri Perdagangan Kena Toel Sang Ayah, Netizen Beri Sindiran Pedas

3. Hindari penggunaan stop kontak listrik yang tidak sesuai standar / melebihi beban.

4. Hindari kawasan gardu induk / daerah yang bertanda bahaya peringatan bahaya tegangan listrik.

5. Hindari menggali tanah pada area yg terdapat jalur kabel bawah tanah.

6. Hindari memarkirkan kendaraan besar / trailer terlalu dekat dengan jaringan listrik.

BACA JUGA:AJI Bandar Lampung: Jangan Salahgunakan Profesi Jurnalis untuk Pemerasan!

7. Periksa instalasi rumah anda minimal 5 tahun sekali untuk menjamin dan memastikan keamanan instalasi dirumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: