Lima KK Dari Pringsewu Transmigrasi ke Sulawesi Selatan

Lima KK Dari Pringsewu Transmigrasi ke Sulawesi Selatan

Penjabat Bupari Adi Erlansyah didampingi Sekretaris Kabupaten Heri Iswahyudi melepas keberangkatan calon transmigran. FOTO HUMAS PEMKAB PRINGSEWU --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak lima kepala keluarga (KK) dari Pringsewu mengikuti program transmigrasi ke UPT SKP. C SP 1 Koromalai Mahalono, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu Jhondrawadi mengatakan, lima KK yang terdiri atas 22 jiwa berasal dari tiga kecamatan.

"Tiga KK dari Pekon Sidodadi dan Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka. Satu KK dari Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa dan satu KK dari Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu," kata Jhondrawadi. 

Saat melepas melepas keberangkatan para transmigran di lobi kantor bupati, Jumat 19 Agustus 2022, Penjabat Bupati Adi Erlansyah menitipkan sejumlah pesan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penjual Bakso sambil Main Togel Online di Lampung Tengah

Selain berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu yang telah melaksanakan proses pendaftaran, seleksi hingga pemberangkatan, calon transmigran diharapkan tetap tekun.

"Kepada para calon transmigran, saya ucapkan selamat menjalani lembaran hidup baru,”kata Adi Erlansyah.  

”Saya yakin saudara-saudara adalah sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, serta memiliki semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi," imbuh Adi Erlansyah yang didampingi Sekretaris Kabupaten Heri Iswahyudi dan Asisten Maskur Hasan.

Diketahui, sebelumnya terbuka kesempatan bagi warga Pringsewu bertransmigrasi ke UPT SKP C SP 1 Koromalai, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Kasus Human Trafficking yang Melibatkan Anak Dibawah Umur, Polisi Kejar Siapa Saja yang Gunakan Jasa

Setelah berangkat, transmigran akan mendapatkan hak-hak dan bantuan pemerintah. Yakni informasi tentang kesempatan kerja dan peluang usaha lain di daerah tujuan transmigrasi.

Kemudian pendidikan dan pelatihan persiapan, perbekalan, pelayanan pengangkutan ke lokasi tujuan, lahan usaha dan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik setelah 5 tahun mengikuti program transmigrasi. 

Fasilitas lain, sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih, bantuan pangan selama 12 bulan, bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, kemudian fasilitas pelayanan umum permukiman, serta bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dan administrasi pemerintah.

"Mereka yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti program transmigrasi, untuk mendaftarkan diri secara langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu," terang Analis Kebijakan Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu Sutrisni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: