Nekat Karena Terjerat Hutang, Tersangka Nekat Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS
Ilustrasi penipuan.--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengungkap kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
ari ungkap kasus itu, Polres Lamtim mengamankan BA (51) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan, aksi penipuan itu dilakukan tersangka dengan cara menjanjikan akan mengupayakan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada para korbannya.
Syaratntya, para korban harus menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka dengan total mencapai Rp 142.500.000.
Salah satu korbannya, DS warga Kecamatan Purbolinggo Lamtim. Kepada DS, tersangka mengaku sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku sebagai koordinator penerimaan CPNS di Lampung.
"Sebagai koordinator, tersangka mengaku memiliki jatah memasukkan orang sebagai CPNS," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Namun, hingga setahun lebih DS tidak juga menerima SK sebagai CPNS. Padahal, DS telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka sejak Juli 2021 lalu.
Perbuatan itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Lamtim.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi, Polres Lamtim mengamankan tersangka, Jumat 19 Agustus 2022.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa sebuah telepon genggam dan bukti transfer.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara saat menjalani pemeriksaan tersangka mengaku sebelumnya bekerja sebagai kontraktor. Namun, usahanya tidak berjalan sesuai harapan.
Bahkan, tersangka terjerat hutang. Karenanya, tersangka kemudian melakukan aksi penipuan itu untuk menutupi hutang-hutangnya. "Diduga korbannya lebih dari 1 orang. Kami masih menunggu laporan dari korban lainnya,"imbuh Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: