Andi Desfiandi Ikut Diamankan dalam OTT KPK, Sebelumnya Masih Sempat Bagikan Momen di Bali
FOTO TANGKAPAN LAYAR STATUS WA ANDI DESFIANDI - Andi Desfiandi berfoto mengendarai ATV di Bali.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Andi Desfiandi yang disebut oleh KPK RI sebagai pihak swasta, turut terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022.
Tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung, Bandung, dan Bali.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan bahwa Andi Desfiandi ditangkap di Bali.
Penahanan Andi Desfiandi terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Nurul Ghufron menjelaskan peran Andi Desfiandi dalam perkara ini. Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi Rektor Universitas Lampung Karomani untuk bertemu.
Dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.
"Mualimin (dosen) selanjutnya atas perintah KRM (Karomani) mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari AD (Andi Desfiandi) di salah satu tempat di Lampung," kata Nurul Ghufron.
BACA JUGA:Andi Desfiandi Disebut Pemberi Suap Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Atas perbuatannya tersebut, Andi Desfiandi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sementara, dari pantauan Radarlampung.co.id, Andi Desfiandi sempat membagikan momen liburannya di Bali.
Melalui status WhatsApp-nya, Andi Desfiandi membagikan foto dan video ketika dirinya berada di Pulau Dewata tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: