Ditangkap KPK, Muhammad Basri Gagal Jadi Dekan?

Ditangkap KPK, Muhammad Basri Gagal Jadi Dekan?

(Foto Melida/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri rencananya bakal dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan.

Namun, wacana Muhammad Basri dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan bisa saja gagal usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu 21 Agustus 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu pukul 5.30 WIB menggelar konfrensi pers resminya atas operasi tangkap tangan (OTT) penerimaan masiswa baru jalur mandiri pada Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Muhammad Basri sendiri ditetapkan menjadi tersangka bersama Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Andi Desfiandi sebagai swasta yang menyuap para akademisi tersebut.

BACA JUGA:Ups, Muncul Papan Bunga Ucapan untuk Muhammad Basri Dari Heryandi Usai OTT KPK Terhadap Petinggi Unila

Pantauan Radarlampung.co.id, sejak pagi deretan papan bungan ucapan pelantikan Muhammad Basri terlihat memenuhi jalanan menuju Fakultas tersebut.

Satu dari papan bungan yang ada, terlihat dari Prof. Heryandi yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Ya, dalam konfrensi pers Basri menggunakan batik ungu dan rompi merah dengan tinggi badan yang paling menonjol.

Namun, pukul 11.00 WIB, satu demi satu papan bunga tersebut diangkut kembali oleh pemasang dan hanya tersisa beberapa saja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: