Ratusan TKS Puskesmas Lampung Timur Mengadukan Nasib Kepada Wakil Bupati dan DPRD, Ini Sebabnya

Ratusan TKS Puskesmas Lampung Timur Mengadukan Nasib Kepada Wakil Bupati dan DPRD, Ini Sebabnya

FOTO DWI PRIHANTONO - Perwakilan TKS Puskesmas saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi di aula Sekretariat Kabupaten, Senin 22 Agustus 2022.--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) yang mengabdi di Puskesmas Kabupaten Lampung Timur berharap mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan perwakilan TKS Puskesmas saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi di aula Sekretariat Kabupaten, Senin 22 Agustus 2022. Hadir juga pada audiensi itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M. Ridwan.

Pada kesempatan tersebut, Media Sari selaku juru bicara UPTD Puskesmas seluruh Lampung Timur mengungkapkan, beberapa waktu lalu para TKS mendapat informasi pemerintah kabupaten mulai melakukan pendataan dan pemberkasan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Informasi itu menjadi angin segar bagi para TKS. Sebab dengan adanya pendataan dan pemberkasan, para TKS berharap dapat ikut seleksi PPPK atau CPNS.

BACA JUGA:Sukar Didapat di Apotek, Obat Jenis Hexymer Masih Tersebar Luas di Toko Online

Namun perkembangan terakhir, ada informasi pendataan hanya para tenaga non ASN yang dibiayai APBN atau APBD. Sedangkan, para TKS tidak dibiayai APBN maupun APBD. Itu kecuali yang sudah berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, untuk pemberkasan dalam rangka pendataan, harus melampirkan bukti (slip) gaji yang bersumber dari APBD sekurang-sukurangnya sejak Januari hingga Desember 2021. Sedangkan, para TKS tidak ada gaji dari APBD.

 "Dengan adanya ketentuan itu, pupus sudah harapan para TKS untuk dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK," kata Kepala UPT Puskesmas Pakuan Aji ini.

Sulistiono yang mengabdi sebagai TKS di Puskesmas Braja Harjosari menambakan, di Lampung Timur terdapat 537 TKS yang tersebar di 34 puskesmas. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi di atas 10 tahun. Sedangkan, dirinya telah mengabdi sebagai TKS selama 16 tahun.

BACA JUGA:Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Jadi Plt. Rektor Unila

"Kami berharap para TKS juga ikut didata agar mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK," harap Sulistiono.

Senada diungkapkan Nuraini yang mengabdi sebagai TKS di Puskesmas Pakuan Aji. Menurutnya, gaji sebagai TKS sangat kecil.  Yaitu antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per bulan yangb bersumber dari iuran para ASN Puskesmas.

Namun beban kerja para TKS sama dengan ASN. "Kami berharap ada kebijakan dan Pemkab Lampung Timur agar para TKS mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK atau CPNS. Paling tidak, kami dapat ikut pemberkasan untuk pendataan," kata Nuraini.

Menanggapinya,  Kepala BKPPD Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, pendataan pegawai non ASN yang sedang dilaksanakan saat ini merupakan tindak lanjut surat Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: