Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Rekrutmen PPPK Formasi Umum, BKPSDM Tanggamus Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Soal Rekrutmen PPPK Formasi Umum, BKPSDM Tanggamus Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bandar Lampung Mulai Uji Coba dan Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

"Kemenkes telah ada data base. Berapa jumlah formasi yang akan disetujui, tergantung Kemenpan RB. Kami masih menunggu," imbuhnya. 

"Demikian juga terkait mekanisme rekrutmen seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari pusat," pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahun ini Pemkab Tanggamus kembali mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Kabid Formasi dan Mutasi Prayitno mengatakan, rekrutmen tersebut masih proses usulan.

BACA JUGA: Usai Ditetapkan sebagai Plt Rektor Unila, Dr. Sofwan Langsung Respon 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa

Jumlah PPPK yang kembali diusulkan untuk direkrut, sebanyak 414 orang. Terdiri dari formasi guru SD dan guru SMP. 

Usulan rekrutmen PPPK ini merupakan formasi guru yang masih tersisa. "Mudah-mudahan usulan dapat disetujui pemerintah pusat," kata Prayitno. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: