Usai Ditetapkan sebagai Plt Rektor Unila, Dr. Sofwan Langsung Respon 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa

Usai Ditetapkan sebagai Plt Rektor Unila, Dr. Sofwan Langsung Respon 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa

Plt Rektor Universitas Lampung Muhammad Sofwan Efendi (Batik coklat) dan jajaran menyapa Aliansi Mahasiswa Unila didepan Gedung Rektorat Unila, Senin 22 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca OTT yang dilakukan oleh KPK kepada eks rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, Unila langsung menunjuk Plt Rektor Unila, yakni Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed, Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Teknologi, Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Direktur SDM Ditjen dikti Kemendikbudristek RI) langsung menyapa  pendemo tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila dan menjawab tujuh tuntutan mahasiswa.

Plt. Rektor Unila Dr. Sofwan didampingi Wakil Rektor II Unila Prof. Asep Sukohar,  Wakil Rektor IV Unila Prof.Suharso Dan WR III Unila, Prof.Yulianto menjumpai Aliansi Mahasiswa Unila didepan Gedung Rektorat Unila pada hari Senin 22 Agustus 2022 siang. 

Kepada mahasiswa, Dr. Sofwan menyampaikan untuk tuntutan kedua yakni meminta Kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung, ketiga mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli. "Saya Dr. M. Sofwan Effendi berada disini ditugaskan mas Menteri Nadiem Makarim  (Mendikbudristek) untuk menjadi PLT. Rektor Unila sampai dengan terpilihnya Rektor Unila yang baru," jelasnya. 

Terkait tuntutan ke tujuh yakni semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung. Sofwan menjawab dengan ramah kepada mahasiswa. 

BACA JUGA:Aksi Teatrikal Tabur Bunga di Depan Unila Sempat Tutup Akses Jalan

"Semua pejabat yang dipanggil oleh penyidik KPK ada ditetapkan sebagai saksi.Mari kita ikuti koridor hukum yang ada dan menunggu hasil dari Tim penyidik KPK," jelasnya. 

Untuk kelima tuntutan lainnya, maka akan kami bahas terlebih dahulu secara intern Universitas Lampung. "Karena saya baru hari ini ditunjuk mas Menteri Nadiem Makarim sebagai PLT.Rektor Unila maka langkah selanjutnya saya akan berkoordinasi secara intensif," tegasnya. (*)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: