Tekab 308 Polres Pringsewu Amankan Pengedar Togel, Ini Barang Buktinya

Tekab 308 Polres Pringsewu Amankan Pengedar Togel, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA: Plt. Rektor Unila Evaluasi Menyeluruh, Bagaimana Nasib Mahasiswa Jalur Mandiri?

Selain lima tersangka, polisi menyita barang bukti dua set kartu remi berwarna merah, enam set kartu domino, satu buah wadah yang terbuat dari bambu berbentuk persegi empat.

Kemudian uang tunai sejumlah Rp 597 ribu. Terdiri lima lembar pecahan uang Rp 50 ribu, tiga lembar pecahan Rp 20 ribu dan 18 lembar pecahan uang Rp 10 ribu.

Lalu uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 20 lembar, tiga lembar pecahan Rp 2.000 dan selembar pecahan Rp 1.000.

Saat ini para tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Bengkunat guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Karir Cemerlang Prof. Heryandi Kandas di KPK

"Tindak pidana perjudian ini merupakan instruksi dan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personel Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional," tegas Iptu Juni Rosiwan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: