Untuk Layani Masyarakat, Nomor Telepon Kapolsek dan Pejabat Polres Lampung Timur Disebar

Untuk Layani Masyarakat, Nomor Telepon Kapolsek dan Pejabat Polres Lampung Timur Disebar

--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Itu termasuk pelayanan pengaduan masyarakat. Untuk memudahkan pelayanan tersebut, Polres Lampung Timur menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi masyarakat.

Yaitu, nomor telepon para pejabat utama (PJU) hingga kapolsek. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terjadi di sekitarnya.

Misalnya, informasi terkait bencana alam, tindak pidana, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kejadian itu perlu penanganan segera dari pimpinan," jelasnya.

Selain informasi terkait bencana alam, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan personel Polri. Termasuk kesalahaan dalam prosedur penanganan kasus, aksi premanisme dan kemungkinan kelompok radikalisme.

BACA JUGA:Jambore Nasional XI 2022 Berjalan Sukses Berkat Pasokan Listrik Berlapis dari PLN

Nomor layanan itu dapat dilihat di seluruh akun media sosial yang dimiliki oleh Polres Lampung Timur yang telah diunggah mulai Senin 22 Agustus 2022. “Pengaduan harus melampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid," pungkas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: