Gedung FH Digeledah KPK, Dekan Beri Keterangan Ini

Gedung FH Digeledah KPK, Dekan Beri Keterangan Ini

Penyidik KPK usai menggeledah gedung C Fakultas Hukum Unila, Selasa 23 Agustus 2022. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: KPK Geledah Gedung Dekanad Kedokteran Unila, Ini yang Dibawa oleh Penyidik

Dari gedung Dekanat FK Unila, tim keluar dengan membawa dua koper berwarna hitam.

Setelah memindahkan dua koper ke dalam dua mobil berbeda, tim penyidik langsung meninggalkan gedung A Dekanad FK Unila tanpa menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya, hampir 12 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila) pasca OTT yang menjadikan tiga petinggi perguruan tinggi tersebut sebagai tersangka. 

Terhitung, tim penyidik melakukan penggeledahan pada Senin 22 Agustus 2022, sekitar pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

BACA JUGA: Sebelum OTT Rektor Non Aktif Unila, KPK Sudah Ingatkan Ini

Dari pantauan Radarlampung.co.id, ada empat mobil jenis Toyota Innova yang mengantar tim penyidik melakukan penggeledahan sudah siap untuk membawa kembali para penyidik untuk pulang.

Setelah menetapkan tersangka kepada Rektor non aktif Universitas Lampung (Unila), tim penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: