Gedung FH Digeledah KPK, Dekan Beri Keterangan Ini
Penyidik KPK usai menggeledah gedung C Fakultas Hukum Unila, Selasa 23 Agustus 2022. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Dr. Muhammad Fakih mengaku turut mendampingi anggota KPK dalam penggeledahan, Selasa 23 Agustus 2023.
Ia juga memberikan sejumlah keterangan terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Dari KPK memang tadi datang menanyakan bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum. Baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, hingga program Mandiri. Caranya bagaimana, kuotanya bagaimana, dan panitianya siapa. Ya, hanya sebatas itu lah," kata Muhammad Fakih di lobi gedung dekanat FH Unila, Selasa petang.
Selain Muhammad Fakih, wakil dekan 1, 2 dan 3 juga turut memberikan pendampingan saat tim KPK mencari-cari berkas yang diperlukan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
BACA JUGA: Pasca OTT KPK, Unila Siapkan Pemilihan Ketua Senat dan Wakil Rektor I
"Ada berkas yang dibawa tentang surat menyurat panitia mahasiswa baru, serta undangan penentuan kuota mahasiswa. Pokoknya tentang mekanisme penerimaan mahasiwa baru bersama wadek 1, 2 dan 3, sesuai dengan bidangnya masing-masing," sebut Muhammad Fakih.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung C Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila).
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.30 WIB hingga 17.38 WIB, Selasa 23 Agustus 2023.
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, tim penyidik KPK dikawal ketat oleh beberapa anggota Satuan Brimob Polda Lampung bersenjata lengkap.
BACA JUGA: Total 3 Jam Penyidik KPK Geledah Gedung C Fakultas Hukum Unila, Ini yang Dibawa
Delapan penyidik KPK keluar dari gedung Dekanat Fakultas Hukum Unila pukul 17.38 WIB dengan membawa satu koper berwarna hitam dan satu dus warna cokelat.
Penyidik KPK langsung membawa satu koper dan satu kardus ke dalam dua mobil berbeda. Tim langsung meninggalkan gedung C Dekanat FH Unila tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Sementara, hampir lima jam penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di gedung A Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) pasca OTT yang dilakukan beberapa hari lalu.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB hingga 14.13 WIB, Selasa 23 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: