Pilkakam di Lampung Tengah Pakai Sistem E-Voting, Gubernur Minta Laporan dalam 14 Hari

Pilkakam di Lampung Tengah Pakai Sistem E-Voting, Gubernur Minta Laporan dalam 14 Hari

Gubernur dan Kapolda Meninjau Pilkakam di Lamteng. --

BACA JUGA:Tim Penilai Proklim Pusat Verifikasi Lapangan di Pekon Tegal Binangun

Sedangkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan siap melakukan penegakan hukum sesuai aturan dan tanpa tebang pilih, baik kepada pihak penyelenggara, pelaksana, maupun para calon dan tim sukses.

''Silahkan laksanakan pesta demokrasi ini dengan aman dan tertib serta tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Jika ada pelanggaran dari sisi hukum, kita akan lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dalam pengamanan Pilkakam Serentak pada 82 kampung yang tersebar di 27 kecamatan wilayah  Lamteng, Polres menerjunkan total 729 personel gabungan.

Yakni sebanyal 409 personel Polres Lamteng serta 320 personel dari BKO Polres Metro, BKO Polres Lampung Timur, BKO Polres Lampung Utara, BKO Polres Tulangbawang, BKO Polres Tulangbawang Barat, BKO Satbrimob Polda Lampung, serta personel dari Kodim 0411/KM.

BACA JUGA:Simak! Ini Syarat Menjadi Anggota DPR, Mantan Napi Boleh Ikut

Para personel akan ditempatkan di 544 TPS pada 82 kampung yang menyelenggarakan pilkakam. Kemudian pasukan BKO Satbrimobda Polda Lampung akan ditempatkan di tiga Rayon.

Rayon A wilayah Barat, Rayon B wilayah Tengah, dan Rayon C wilayah Timur. Lalu dua peleton Dalmas Polres Lamteng siaga di mapolres dan Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng bergerak secara mobile ke daerah-daerah yang melaksanakan pilkakam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: