Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota Banpol-PP Bandar Lampung Berakhir Damai, Kabanpol-PP Minta Maaf
Plt. Kabanpol-PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Banpol-PP Kota Bandar Lampung kepada M. Suwanda yang berprofesi sebagai badut berakhir damai.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Banpol-PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya telah berdamai.
Dugaan penganiayaan tersebut, kata Rizki, telah dilakukan mediasi yang dihadiri keluarga korban dan pamong setempat.
Hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 dilakukan pencabutan laporan di Polresta Bandar Lampung.
Ditanya terkait kronologi kejadian, Rizki menerangkan saat akan diamankan oleh personel Banpol-PP, M. Suwanda yang berprofesi sebagai badut mencoba melarikan diri.
Saat tengah terjadi kejar-kejaran, korban terjatuh. Kemudian, diduga terjadi hal yang kurang berkenan.
Untuk itu, Rizki menyampaikan kermintaan maaf atas nama Banpol-PP Kota Bandar Lampung terkait kejadian tersebut.
Serta, menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran pihaknya untuk kedepan.
BACA JUGA:101 Kasus DBD Muncul di Bandar Lampung Selama Agustus 2022
"Kami atas nama Pol-PP Kota Bandar Lampung memohon maaf dan ini pelajaran untuk kami kedepannya agar lebih humanis, lebih persuasif dan juga lebih mengedepankan kegiatan yang sifatnya preventif," ujar Rizki, Rabu 24 Agustus 2022.
Dirinya mengaku telah mengumpulkan seluruh personel Banpol-PP, khususnya yang ada di jalan seperti TJR dan Tibumsos yang memang berkegiatan siang dan malam untuk mengedepankan kegiatan secara humanis.
"Itu juga sesuai perintah bu wali kota untuk lebih humanis dan lebih persuasif karena kita Pol-PP penganyom," tuturnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa akan ada hukuman kepada personelnya yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: