Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota Banpol-PP Bandar Lampung Berakhir Damai, Kabanpol-PP Minta Maaf

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota Banpol-PP Bandar Lampung Berakhir Damai, Kabanpol-PP Minta Maaf

Plt. Kabanpol-PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --

BACA JUGA:Semester Satu 2022, Tercatat Ada Sekitar 1,3 Juta Wisatawan Kunjungi Bandar Lampung

Sebelumnya, seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga dianiaya oleh Banpol-PP Bandar Lampung.

Pria yang diketahui bernama M. Suwanda itu mengalami luka lebam di bagian pelipis atas kiri dan membiru di bagian dada.

Diketahui M. Suwanda berprofesi sebagai badut yang sering beroperasi di lampu merah Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

M. Suwanda diduga dianiaya oleh empat orang Banpol-PP Bandar Lampung.

BACA JUGA:Progres Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung Capai 68 Persen

Korban mengatakan, mulanya ia menjadi badut di lokasi kejadian Senin 22 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.

Kemudian datang personel Banpol-PP Bandar Lampung mengendarai mobil dinasnya, turunlah beberapa orang personel memakai kaos mengejar korban di sekitar lampu merah Cut Nyak Dien. 

"Saya itu kaget, sontak lari dan dikejar mereka, begitu dapat langsung diangkut ke kantornya di depan bundaran Masjid Alfurqon," jelasnya, Selasa 23 Agustus 2022.

Di pertengahan jalan ia dianiaya oleh empat orang personel Satpol-PP Bandar Lampung sampai tersungkur.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Bandar Lampung Mulai Uji Coba dan Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Dalam mobil tersebut terdapat tiga orang badut dan satu anak punk.

"Ditendang, dipukul gak ngerti lagi. Yang pukulin saya sama satu orang anak punk," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: