Soal Tapal Batas, DPRD Lampura Bersama Pemkab 'Ngadu' ke Kemendagri
Eksekutif - Legislatif berkolaborasi Pertanyakan Dasar Hukum Pemekaran Wilayah terkaitTapal Batas Diklaim Marga Buay Bulan TUBABA--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori, secepatnya mengambil langkah untuk berkolaborasi dengan pihak eksekutif terkait tapal batas wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Sebagai ketua DPRD Lampura, Saya akan secepatnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait tapal batas wilayah," ungkap Ketua DPRD Lampura, Wansori, Rabu 24 Agustus 2022.
Terpisah, Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri mengaku baru mendapat informasi adanya pengesahan pemekaran wilayah di perbatasan.
"Kami pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mempertanyakan dasar pemekaran wilayah itu," ujarnya.
BACA JUGA:Jalan di Sukau Tertimbun Longsor, Ini Kondisi Terkini
Bahkan, lanjut dia, Dirinya telah mendapat perintah dari Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah, Lekok untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan ini.
“Kemudian seyogyanya jika batas wilayah itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri, kita harus tahu. Sampai hari ini kita belum tahu dasar hukumnya apa. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Kemendagri," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: