Kasus Ferdy Sambo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hanya Sampaikan Dua Hal ini Pada Kapolri

Kasus Ferdy Sambo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hanya Sampaikan Dua Hal ini Pada Kapolri

FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE DPR RI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Dalam Raker Komisi III DPR RI bersama Kapolri.--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu, 24 Agustus 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, terlihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto beserta jajarannya. 

Dalam Raker yang digelar Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowom menyampaikan rasa terima kasihnya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. 

Terkait dengan kesempatan yang diberikan, sehingga pihak polri dapat menjelaskan, tentang apa-apa saja yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat atau publik.

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Keterangan

“Kami selaku pimpinan Polri, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan pada kami. Dan ini tentunya disaksikan oleh seluruh masyarakat Indinesia. Tentunya apa yang kami sampaikan ini akan memperjelas, pertanyaan yang selama ini masih ada,”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kapolri menyampaikan, bahwa kehadirannya dalam Ruang Sidang Rapat Komisi III DPR RI, beliau Didampingi oleh Tim Khusus (Timsus) yang berjumlah 18 orang. Beliau juga menegaskan, bahwa dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penanganan yang dilakukan guna mengusut kasus tersebut, Kapolri menegaskan bahwa pihak terkait yang bertugas solid atau bekerja sama dengan baik. “Sebelumnya kami laporkan, kami hadir bersama-sama timsus 18 orang, dan kami sampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini, kami solid pak,” kata Listyo.

Dalam Raker Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan 2 hal yang berkaitan dengan penanganan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Kunjungan Puan Maharani, Pokdakan Pesawaran Curhat Soal Harga dan Mesin Pakan Ikan

Pertama, Ahmad Sahroni menyampaikan tuntutan masyarakat terkait tersangka Ferdy Sambo, yang belum diperlihatkan ke publik selama berada di Mako Brimob. “Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik, selama di Brimob,” kata Sahroni.

Kemudian terkait disegerakannya revolusi mental secara menyeluruh,  untuk kepentingan institusi kepolisian RI. “Yang kedua, revolsi mental secara menyeluruh, dari atas sampe ke bawah segera bapak lakukan. Untuk kepentingan institusi besar kepolisian Republik Indonesia,” lanjut Sahroni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: