Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pantau Pilkakam Serentak di Lamteng

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pantau Pilkakam Serentak di Lamteng

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memantau Pilkakam di Lamteng. Foto Biro Adpim Pemprov Lampung--

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022 secara E-Voting. 

Hal itu disampaikan Gubernur saat Pemantauan Pemilihan Kepala Kampung Serentak se- Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022 di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Rabu 24 Agustus 2022.

Kampung Wates menjadi salah satu dari 5 Kampung yang melaksanakan E-Voting di Kabupaten Lampung Tengah. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Gubernur. 

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal melihat langsung simulasi pemilih yang diawali menuju meja untuk mencari nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui aplikasi DPT dan pemilih akan mendapatkan smartcard. 

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. 

Dimana 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting dan 77 Kampung dilaksanakan secara Manual. 

Arinal mengatakan penggunaan e-voting merupakan sebuah terobosan yang memanfaatkan perangkat elektronik atau digitalisasi. 

Karena menurutnya, metode pemilihan ini memiliki sejumlah keunggulan seperti lebih efektif dan efisien, penghitungan suara lebih cepat, mencegah munculnya data pemilih ganda, menghindari potensi surat suara rusak dan meminimalisir indikasi kecurangan. 

Untuk itu, Arinal mendorong ke depan para Kabupaten lainnya juga bisa melaksanakan pemilihan secara E-Voting. 

"Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Smart Village," katanya. 

Pada Pemilihan Kepala Kampung tersebut, Arinal menuturkan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan. 

Seperti, harus memperhatikan kondisi wilayah sesual rekomendasi (masuk Level 1/Level 2/Level 3). 

"Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, cek suhu tubuh," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: