Antisipasi Lakalantas, Polisi Tertibkan Pikap Pengangkut Sisiwa Hingga Atap
Unit Lantas Polsek Pesisir Tengah melakukan penertiban kendaraan bak terbuka, Kamis 25 Agustus 2022. FOTO DOKUMEN POLSEK PESISIR TENGAH --
PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pesisir Tengah menertibkan kendaraan roda empat pikap yang mengangkut pelajar, di jalan lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pasar Krui, Kamis 25 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan upaya penertiban kendaraan roda empat bak terbuka yang mengangkut pelajar.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan melalui Panit I Lalu Lintas Bripka Ruliyanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini mengantisipasi kembalinya kendaraan pikap yang mengangkut siswa hingga atap kendaraan. Bahkan sampai bergelantungan di belakang kendaraan.
BACA JUGA: Pasar Modal Indonesia Beri Bantuan Ambulans ke Pesawaran
"Kondisi itu jelas sangat membahayakan siswa. Harus diingatkan kembali kepada sopir angkutan maupun siswa dan guru, sehingga tidak lagi ada kendaraan bak terbuka yang membawa siswa hingga atap kendaraan," tegas Bripka Ruliyanto.
Dijelaskan, selain menyosialisasikan tertib lalu lintas, pihaknya juga mengamankan dan memberi surat tilang kendaraan bak terbuka yang mengangkut siswa sekolah tersebut.
Pihaknya mengimbau agar siswa tidak lagi naik ke atap kendaraan saat berangkat maupun pulang sekolah. Itu untuk mencegah terjadinya lakalantas, terjatuh dari kendaraan bak terbuka tersebut.
BACA JUGA: Harga Telur Ayam Naik, Emak-emak Lebih Pilih Beli Ayam!
"Kita juga mengimbau agar pelajar yang hendak pergi dan pulang ke sekolah untuk dapat diantar dan dijemput oleh orang tua maupun keluarganya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: