Warga Unila Prihatin, Marah, Kecewa, dan Sedih

Warga Unila Prihatin, Marah, Kecewa, dan Sedih

FOTO M. TEGAR MUJAHID - Rektor Unila ke 4 Prof. Dr. Muhajir Utomo (dua dari kiri) dan keluarga besar tenaga kependidikan Unila saat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor nonaktif dan pejabat la--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Marah, prihatin, kecewa, dan sedih yang sangat dalam dirasakan seluruh warga Universitas Lampung (Unila)atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor nonaktif dan pejabat lainnya.

Hal ini diungkapkan Prof. Dr. Muhajir Utomo, Ir. Anshori Djausal, M.T., Prof. John Hendri, Ph.D., Prof. Dr. Bustanul Arifin, Dr. Syarif Makhya, dan Dr. Muhammad Thoha B.S. Jaya.

Muhajir meminta seluruh warga Unila tetap kompak dan sehat selalu.

"OTT KPK terhadap rektor Unila dan beberapa pejabat lainnya membuat hati kami hancur, sedih, dan kecewa. Karena itu, kami menyatakan keprihatinan, kemarahan, kekecewaan, dan kesedihan yang sangat dalam serta memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Lampung dan pemangku kepentingan lainnya atas peristiwa yang terjadi," katanya membacakan langkah-langkah rekonstruksi reputasi Unila 

BACA JUGA:Prof. Muhajir: Ini Momen Unila Bersih-Bersih!

Muhajir yang merupakan mantan rektor Unila periode 1998-2007 ini melanjutkan, memberikan dukungan kepada Plt. Rektor untuk melaksanakan aktivitas akademik, non-akademik, dan pembangunan di Unila.

"Mengharapkan Plt. rektor dapat mengembalikan marwah/wibawa Senat Unila dengan revitalisasi dan reformasi pimpinan maupun anggota Senat. Mengharapkan Plt. rektor dapat mengganti para pejabat yang patut diduga dipilih karena kepentingan pribadi/golongan, serta mengimbau para pejabat tersebut untuk dapat mengambil insiatif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral," ujarnya.

Selain itu, kata Muhajir, mengevaluasi jalur Seleksi Masuk Mahasiswa Unila (Simanila) secara komprehensif agar lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

''Melaksanakan audit kinerja oleh Satuan Pengendali Internal (SPI) dan/atau eksternal secara menyeluruh," ungkapnya.

BACA JUGA:Siapkan Komandan Tempur, PDIP Incar 15 Kursi di Pesawaran

Tindak lanjut jangka panjang, kata Muhajir, mengharapkan kementerian dalam mendukung otonomi perguruan tinggi dapat mengevalusi dan meninjau Permenrisktek DIKTI No. 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin perguruan tinggi negeri, terutama pada Pasal 9 Ayat 3 (Huruf a) terkait dengan proporsi menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih.

"Mengharapkan dengan segera revisi Statuta untuk meningkatkan iklim demokrasi, termasuk menata kembali Lembaga Kemahasiswaan," paparnya. 

Sementara, Dr. Muhammad Thoha B.S. Jaya. menyatakan hal ini gerakan moral. Gerakan moral ini bukan hanya terpanggil tapi juga ingin memanggil semua warga Unila.

Thoha yang merupakan Warek 3 Unila periode 2000-2008 melanjutkan, marwah Unila ini harus dijaga bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: