Bareskrim Pilih Ikuti Rekomendasi Dokter Dalam Hal Penahanan Istri Ferdy Sambo

Bareskrim Pilih Ikuti Rekomendasi Dokter Dalam Hal Penahanan Istri Ferdy Sambo

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). (foto: Istimewa)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya siap mengikuti rekomendasi dokter guna penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, usai diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding," ungkap Komjen Agus Andrianto kepada awak media, di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

Kabareskrim kembali menuturkan bahwa penyidik mempunyai kewenangan guna mempertimbangkan seluruh aspek berkenaan upaya penahanan Putri Candrawathi.

Ya, pihak Mabes Polri pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Tanggapi Upaya Banding Ferdy Sambo

"Putri Candrawathi sudah hadir," sebut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Andi Rian Djajadi.

Untuk diketahui, Putri hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampingi dirinya.

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi pasca pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: