Evaluasi Jabatan, Kasubdit di Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Dirombak

Evaluasi Jabatan, Kasubdit di Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Dirombak

Ilustrasi Polri--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung me-rolling jabatan perwira Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Ditresnarkoba). 

Keputusan Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombespol Endang Widowati.

Dalam TR, AKBP Yonirizal Khova yang menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung. Subdit IV Ditreskrimsus diketahui menangani tindak pidana tertentu (Tipidter), seperti kehutanan dan pertanian; pertambangan; lingkungan hidup; serta tenaga kerja.

Kemudian AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. Subdit V Ditreskrimsus diketahui menangani cyber crime. 

BACA JUGA:Tubaba Food Fashion Festival Ajang Kreasi Anak Millenial

Kompol Devi Sujana yang menjabat Kanit 2 Subdit II Ditreskrimum Polda Lampung diangkat sebagai PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Lampung. AKBP Gede Eka Yudharma dari Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung. Subdit I Ditreskrimsus menangani tindak pidana indagsi.

Kompol M. Budhi Setyadi dari PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung diangkat sebagai PS Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung. AKBP Alsyahendra dari Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Lampung diangkat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung. Subdit III menangani tindak pidana korupsi (Tipidkor).

Lalu Kompol Yustam Dwi Heno dari PS Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Lampung. 

Terkait rolling ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.

BACA JUGA:Mau Jadi Penerima BBM Subsidi? Ayo Buruan Daftar

"Setiap usulan mutasi pasti melalui pertimbangan agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: