Pengacara Brigadir J Tidak Diperbolehkan Saksikan Rekonstruksi, Sosok Ini yang Melarang

Pengacara Brigadir J Tidak Diperbolehkan Saksikan Rekonstruksi, Sosok Ini yang Melarang

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. FOTO PMJSNEWS.COM --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), kecewa karena polisi tidak memperbolehkan kuasa hukum mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya. 

Rekonstruksi berlangsung di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

Lima tersangka dihadirkan. Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA: Ini Harapan Wagub untuk Calon Rektor Unila Definitif

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," kata Samuel kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022. 

Samuel mengungkapkan, Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melarang pengacara Brigadir J untuk masuk menyaksikan rekonstruksi.

Sementara, sebagai pengacara, Kamaruddin memiliki hak menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Daripada Rugi, Petani di Pekon Terisolir Pesisir Barat Pilih Barter Hasil Bumi Dengan Barang

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya, saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," sebut Samuel seperti dilansir dari Pmjnews.com, Selasa 30 Agustus 2022.  

Diketahui, proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menghadirkan seluruh tersangka. 

Ada dua lokasi rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam. Kediaman pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas, kompleks Polri Duren Tiga. 

BACA JUGA: Kasus Dugaan Tipikor Jembatan Way Batu, Ini Pasal yang Menjerat Aria Lukita

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” sebut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022. 

Menurut Irjen Dedi, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai arahan dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: