Berikut Wajah Anggota Oknum TNI AD yang Ditetapkan Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Papua

Berikut Wajah Anggota Oknum TNI AD yang Ditetapkan Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Papua

6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah--

PAPUA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, PAPUA

Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

Dikutip dari FIN memperoleh foto-foto para pelaku pembunuhan tersebut. Dari 6 oknum TNI AD yang sudah ditahan tersebut, 2 diantaranya adalah perwira.  

Keenam oknum TNI AD itu adalah:

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

2. Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

3. Praka Pargo Rumbouw (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

4. Pratu Rahmat Amin Sese (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

5. Pratu Robertus Putra Clinsman (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

6. Pratu RiskiOktav Muliawan (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

Selain itu, ada 4 warga sipil yang juga terlibat, yaitu:

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck (sudah ditahan)

 2. Dul Umam (sudah ditahan)

3. Roy Marthen (DPO)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id