Berikut Wajah Anggota Oknum TNI AD yang Ditetapkan Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Papua
6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah--
PAPUA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, PAPUA.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.
Dikutip dari FIN memperoleh foto-foto para pelaku pembunuhan tersebut. Dari 6 oknum TNI AD yang sudah ditahan tersebut, 2 diantaranya adalah perwira.
Keenam oknum TNI AD itu adalah:
1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
2. Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
3. Praka Pargo Rumbouw (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
4. Pratu Rahmat Amin Sese (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
5. Pratu Robertus Putra Clinsman (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
6. Pratu RiskiOktav Muliawan (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
Selain itu, ada 4 warga sipil yang juga terlibat, yaitu:
1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck (sudah ditahan)
2. Dul Umam (sudah ditahan)
3. Roy Marthen (DPO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id