BI Jelaskan Faktor Dasar Mitigasi Risiko Peningkatan Inflasi Inti dan Ekspektasi Inflasi

BI Jelaskan Faktor Dasar Mitigasi Risiko Peningkatan Inflasi Inti dan Ekspektasi Inflasi

Bauran kebijakan stabilisasi BI--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dalam mitigasi terkait risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi, guna memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Bank Indonesia melalui akun resmi Twitter @bank_indonesia, pada Jumat 2 September 2022.

Menjelaskan faktor-faktor yang mendasari mitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi tersebut.

Berikut ini merupakan bauran kebijakan yang dijelaskan oleh Bank Indonesia.

BACA JUGA:Sebelum ke Lampung, Presiden Jokowi Berkunjung ke Provinsi Maluku

Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur bunga di pasar uang.

Sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDRR), untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.

Memperkuat stabilitasi nilai tukar Rupiah, sebagai bagian pengendalian inflasi dengan invervensi.

Terutama di pasar valas, baik melalui transaksi spot, Domestik Non Deliverable Forward (DNDF).

BACA JUGA:Terkena Dugaan Kekerasan, Asosiasi Sutradara Indonesia Keluarkan Andibachtiar Yusuf

Serta melalui pembelian atau penjualan SBN yang berada di pasar sekunder.

Melakukan pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder, dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil.

Dari peningkatan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur yield SBN jangka panjang yang lebih landai.

Dengan mempertimbangkan tekanan inflasi yang lebih bersifat jangka pendek, akan menurunkan kembali sasaran inflasi dalam jangka menengah panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: