Nekat Mencium Istri Tetangga, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur

Nekat Mencium Istri Tetangga, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur

Ilustrasi penganiayaan-istimewa-raselnews.com

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, mengamankan tersangka kasus penganiayaan. Tersangka adalah MA (29), warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihajar hingga babak belur. Akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto menjelaskan, tindak penganiyaan itu dilakukan  terhadap AN (35), yang merupakan tetangga tersangka, Minggu 4 September 2022.

Modusnya, tersangka memanggil korban yang baru pulang dari rumah ibadah dengan alasan menawari rokok. Tanpa curiga, korban memenuhi panggilan tersangka. Namun, tanpa diduga tersangka langsung memukul korban dengan tangan.

BACA JUGA:Akademisi: Peraih Hoegeng Award Merupakan Aset Kepolisian dan Layak Dipromosikan

Bukan hanya itu, tersangka juga memukul menggunakan kayu hingga mengakibatkan korban babak belur. Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha melerai dan berhasil menyelamatkan korban. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sekampung Udik.

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Sekampung Udik langsung mengamankan tersangka. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban. "Tersangka kami amankan di Polsek Sekampung Udik guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas kapolres.

Sementara, tersangka saat menjalani pemeriksaan mengaku nekat menganiaya korban karena emosi dan demi membela harkat dan martabat keluarga. Itu dipicu ketika tersangka mendapat informasi korban mencium istrinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: