Senpi 128 Personel Polres Tulang Bawang Diperiksa Propam, Ada Apakah?

Senpi 128 Personel Polres Tulang Bawang Diperiksa Propam, Ada Apakah?

Siepropam memeriksa senpi dians organik personel. (Foto Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 128 senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Tulang Bawang diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Senpi yang diperiksa bukan hanya yang dipinjam pakaikan kepada para bintara. Namun senpi yang dipegang para Kabag, Kasat, Perwira Polres, dan Kapolsek juga.

Kasi Propam Iptu Eman Supriatna mengatakan, pengecekan tersebut sebagai bentuk pengawasan kepada personel yang diberi kewenangan memegang senpi dinas. 

"Pengawasan yang dilakukan yakni pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personel," kata Kasi Propam, Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:Kunker ke Gedung Meneng, Winarti Bagi-bagi Motor, Ambulans, Juga Laptop

Iptu Eman menerangkan, jika ditemukan SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, Senpi organik yang dipinjam pakaikan tersebut akan langsung disita dan diamankan di gudang logistik, sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.

Menurut Iptu Eman, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: