Lantik Pejabat Baru, Kajati Nanang: Jaksa Jangan Cari Untung saat Tangani Perkara!

Lantik Pejabat Baru, Kajati Nanang: Jaksa Jangan Cari Untung saat Tangani Perkara!

(Foto Ist. For Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto melantik sembilan pejabat baru eselon II dan III pada Selasa 9 September 2022. 

Adapun yang dilantik yakni Wakajati Yuni Daru Winarsih. Kemudian Aliansyah menjadi Asintel, Hutamrin (Aspidsus), Devi Freddy Muskitta (Koordinator), Vivi Eka Fatma (Koordinator), Nurmajayani (Kajari Lamtim), Afrillianna Purba (Kajari Waykanan), Sri Haryanto (Kajari Tubaba), dan Azi Tyawardhana (Kajari Mesuji). 

Kajati Nanang Sigit Yulianto Haryanto meminta para pejabat tersebut bekerja dengan baik. Pelantikan ini, kata Nanang, menjadi beban kewajiban dan tanggung jawab pejabat baru itu. 

Dalam arti memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian, serta kemanfaatan.

BACA JUGA:Sebut Khalifah Ditangkap Saat Solat, Anggota Khilafatul Muslimin Didakwa Pasal Berlapis

"Mutasi jabatan adalah salah satu kepentingan organisasi dalam meningkatkan kualitas fungsional dan kualitas penegakan hukum," ujarnya. 

Sedangkan amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajati mengatakan, saat ini Kejaksaan sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan.

Hal itu tidak lepas dari keberhasilan seluruh pegawai Kejaksaan RI yang telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, juga berbagai terobosan, seperti pengungkapan korupsi yang tidak tebang pilih, bahkan bernilai fantastis. 

BACA JUGA:Catat! Ada Tindakan Onar yang Dilakukan Geng Motor Brutal, Telpon Nomor Ini, Polisi Akan Datang

Terobosan lain adalah hadirnya rumah restorative justice yang mampu menyerap keadilan di tengah masyarakat, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. 

Karenanya, Kajati mengajak seluruh jajaran kejaksaan se-Lampung agar tetap menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bila penegakan hukum bernurani.

"Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi saya mengingatkan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini," ucapnya.

"Jangan pernah terlintas sedikit pun dipikiran pegawai Kejati Lampung untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," tegas Nanang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: