Restocking Ikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Tebar 1 Juta Ikan di Tuba
Gubernur Lampung bersama Bupati/Walikota se Provinsi Lampung rencananya bakal melakukan penebaran 1 juta benih ikan pada tanggal 28 September 2022, di Sempadan Sungai, Tulang Bawang.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung bersama Bupati/Walikota se Provinsi Lampung rencananya bakal melakukan penebaran 1 juta benih ikan pada tanggal 28 September 2022, di Sempadan Sungai, Tulang Bawang.
Dimana, titiknya berada di Jembatan Cakat Nyenyek dan Muara Sungai Tulang Bawang tepatnya di Dermaga Pelabuhan Ikan Teladas.
Pembahasan kegiatan restocking ini di gelar di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung yang dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Rabu, 7 September 2022.
Dengan kegiatan ini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap ikan air tawar di Lampung dapat kembali berjaya.
BACA JUGA:Beredar Bunga Tabungan di Bank Berubah, Ini Kata OJK
"Saya berharap, masa depan ikan darat ada di Provinsi Lampung ini kembali bangkit. Dan restocking ikan dapat menjadi sumber penghidupan dan memberdayakan ekonomi masyarakat," kata Arinal.
Dia juga berharap, Pemda Tulang Bawang, khususnya Bupati Tulang Bawang, Winarti agar setelah kegiatan restocking terlaksana, tetap melakukan pengawasan dan menjaga ekosistem lingkungan.
"Saya ingin tetap terjaga, dan pemda harus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan menggunakan racun, setrum dan alat lain yang merusak lingkungan," lanjut Arinal.
Sementara Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan kegiatan restocking Ikan ini dilakukan dengan total 1 juta benih.
Rinciannya, terdiri dari 5000 benih ikan belida, 100.000 benih ikan jelabat, 200.000 benih ikan baung, 445.000 benih nila salin, dan 250.000 benih ikan bandeng.
"Jadi memang restocking ini sebagai upaya mempertahankan kondisi kesehatan stok ikan di suatu perairan yang mengalami penurunan daya dukung lingkungan dengan menambah populasi ikan endemik/ikonik secara terintegrasi mengikuti kaidah pelestarian sumber daya perairan yang berkelanjutan (sustainable) dan bertanggung jawab (responsible)," kata Liza.
Dia menambahkan, restocking menjadi salah satu upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan air sebagai sumber penghidupan masyarakat.
"ini harus di jaga, karena ikan dan air menjadi sumber penghidupan masyarakat dan untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ekosistem," kata Liza Derni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: