Dari 24 Kecamatan di Lampung Timur, Baru 1 yang Telah Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan

Dari 24 Kecamatan di Lampung Timur, Baru 1 yang Telah Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan

Kepala Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah Lukman.--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengimbau masyarakat segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur Agus Firmansyah menjelaskan, hingga awal September 2022 ini, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 11,336 miliar atau 63,7 persen dari target Rp 17,770 miliar.

Dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur, hingga September 2022 ini baru Mataram Baru yang telah melunasi PBB. Sedangkan, yang sudah di atas 50 persen ada 21 kecamatan. 

Berdasarkan data penerimaan PBB, terdapat 6 Kecamatan yang target penerimaan lebih dari Rp 1 miliar. Yaitu Kecamatan Sekampung, Batanghari Nuban, Sekampung Udik, Sukadana, Batanghari, dan Way Jepara. 

BACA JUGA:Lagi, Polres Lampung Timur Amankan Pengedar Pil Heximer

Sedangkan untuk target terendah di bawah Rp 250 juta diantaranya Kecamatan Mataram Baru, Melinting, dan Gunung Pelindung. Karenanya, Agus Firmansyah berharap kepada para camat dan kepala desa agar menghimbau masyarakatnya segera melunasi PBB.

"PBB merupakan salah satu penunjang kelancaran program pembangunan daerah," jelasnya.

Untuk meningkatkan pencapaian PBB,  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memberikan penghargaan kepada  kepala desa yang telah melunasi PBB lebih awal. "Reward merupakan bentuk penghargaan kepada desa yang lusa PBB lebih awal sebelum batas waktu yang ditetapkan," ujar Agus Firmansyah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: